Langsung ke konten utama

Pentingnya Etika Profesi



Mengapa Etika itu penting?
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.

Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.

Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :

  • Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
  • Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
  • Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.


SISTEM PENILAIAN ETIKA :

• Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
• Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
• Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.

Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :
a. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b. Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
c. Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d. Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.


PENGERTIAN PROFESI

pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. 
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :

PROFESI :
  • Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus. 
  • Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu). 
  • Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
  • Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
  • Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya. 
  • Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu. 
  • Hidup dari situ. 
  • Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI PROFESI 
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu : 
  1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun. 
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi. 
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat. 
  4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus. 
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. 
Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI : 
1. Tanggung jawab 
  • Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. 
  • Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI : 
  • Melibatkan kegiatan intelektual.
  • Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
  • Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan. 
  • Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan. 
  • Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
  • Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi. 
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. 
  • Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI : 
  • Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling  kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama. 
  • Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya. 
  • Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

KODE ETIK PROFESI

Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. 

Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. 
Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuanketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. 

SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK : 
a. Sanksi moral 
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi

Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggotaanggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.

Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.

TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
  1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi. 
  2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota. 
  3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. 
  4. Untuk meningkatkan mutu profesi. 
  5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. 
  6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi. 
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. 
  8. Menentukan baku standarnya sendiri.
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
  1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. 
  2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
  3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.
Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.

ETIKA PROFESI SISTEM INFORMASI

Dalam Sejarah Etika Informatika & Komputer, Etika Komputer menjadi salah satu bidang ilmu utama yang terus dikembangkan mengikuti perkembangan teknologi komputer. Perkembangan  teknologi komputer sebagai sarana informasi memberikan banya keuntungan. Salah satu manfaatnya adalah bahwa informasi dapat dengan segera diperoleh dan pengambilan keputusan dapat dengan cepat dilakukan secara lebih akurat, tepat dan berkualitas. Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi informasi, khususnya komputer menimbulkan masalah baru. Bahwa banyak sekarang penggunaan komputer sudah di luar etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Adapula yang memanfaatkan teknologi komputer ini untuk melakukan tindakan kriminal.

Hal-hal inilah yang kemudian memunculkan unsur etika sebagai faktor yang sangat penting kaitannya dengan penggunaan sistem informasi berbasis komputer, mengingat salah satu penyebab pentingnya etika adalah karena etika melingkupi wilayah – wilayah yang belum tercakup dalam wilayah hukum. Faktor etika disini menyangkut identifikasi dan penghindaran terhadap unethical behavior dalam penggunaan sistem informasi berbasis komputer


Dampak Penggunaan TI terhadap aspek hidup dan kehidupan manusia seperti kesehatan, pendidikan, demokrasi, kebebasan, pengetahuan, keamanan, dsb. (Wiener, 1950)

Sebagai cabang etika profesional berkaitan dengan standar kode dan praktik para profesional bidang TI.(Donald Gotterbarn, 1990)

Permasalahan Pokok Terkait:
  • Kejahatan Komputer/Computercrime.
    (Kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal, carding, penyadapan, Denial of Service, dll)
  • Cyber Ethics.
    (aturan dan prinsip pemanfaatan/komunikasi via internet)
  • E=Business.
    (aturan dan prinsip serta aspek hukum bisnis via net (extranet dan internet)).
  • Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
    (Pembajakan P/L, softlifting, penjualan dan penyewaan ilegal, Realitas Indonesia peringkat 3 pembajakan P/L berdasarkan survei Business Software Aliance 2001.)
  • Tanggung Jawab Profesi.
    (hubungan profesi dengan profesi lain dan sesama profesi ->kode etik, organisasi profesi (ACM, IEEE, IPKIN)).
Perkembangan teknologi dan sistem informasi banyak membawa perubahan pada berbagai aspek kehidupan, khususnya yang mempengaruhi etika dan sosial masyarakat.   Beberapa organisasi telah mengembangkan kode etik sistem informasi. Namun demikian, tetap ada perdebatan berkaitan dengan kode etik yang dapat diterima secara umum dengan kode etik sistem informasi yang dibuat secara spesifik.  Sebagai manajer maupun pengguna sistem informasi, kita didorong untuk mengembangkan seperangkat standar etika untuk pengembangan kode etika sistem informasi, yaitu yang berbasiskan pada lima dimensi moral yang telah disampaikan di awal, yaitu:
  • Hak dan kewajiban informasi;
    Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik, seperti: privasi e-mail setiap karyawan, pemantauan tempat kerja, perlakuan informasi organisasi, dan kebijakan informasi untuk pengguna.
  • Hak milik dan kewajiban;
    Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik, seperti: lisensi penggunaan  perangkat lunak, kepemilikan data dan fasilitas organisasi, kepemilikan perangkat lunak yang buat oleh pegawai pada perangkat keras organisasi, masalah copyrights perangkat lunak. Pedoman tertentu untuk hubungan kontraktual dengan pihak ketiga juga harus menjadi bagian dari topik di sini.
  • Akuntabilitas dan pengendalian;
    Kode etik harus menyebutkan individu yang bertanggung jawab untuk seluruh sistem informasi dan menggaris bawahi bahwa individu-individu inilah yang bertanggung jawab terhadap hak individu, perlindungan terhadap hak kepemilikan, kualitas sistem dan kualitas hidup. 
  • Kualitas sistem;
    Kode etik sistem informasi harus menggambarkan tingkatan yang umum dari kualitas data dan kesalahan sistem yang dapat ditoleransi. Kode etik juga harus dapat mensyaratkan bahwa semua sistem berusaha mengestimasi kualitas data dan kemungkinan kesalahan sistem.
  • Kualitas hidup;
    Kode etik sistem informasi juga harus dapat menyatakan bahwa tujuan dari sistem adalah meningkatkan kualitas hidup dari pelanggan dan karyawan dengan cara mencapai tingkatan yang tinggi dari kualitas produk, pelayanan pelanggan, dan kepuasan karyawan.
Sumber :









Komentar

Postingan populer dari blog ini

You are the reason - Calum scott

You Are The Reason Calum Scoot There goes my heart beating 'Cause you are the reason I'm losing my sleep Please come back now There goes my mind racing And you are the reason That I'm still breathing I'm hopeless now I'd climb every mountain And swim every ocean Just to be with you And fix what I've broken Oh, 'cause I need you to see That you are the reason There goes my hand shaking And you are the reason My heart keeps bleeding I need you now If I could turn back the clock I'd make sure the light defeated the dark I'd spend every hour, of every day Keeping you safe And I'd climb every mountain And swim every ocean Just to be with you And fix what I've broken Oh, 'cause I need you to see That you are the reason, oh (I don't wanna fight no more) (I don't wanna hurt no more) (I don't wanna cry no more) (Come back, I need you to hold me closer now)  You are the reas

Dilan 1991

Sinopsis Novel: Milea kembali bercerita tentang kisah percintaannya dengan Dilan. Seperti orang yang baru jadian pada umumnya, Milea mengalami masa yang indah di SMA sesudah resmi jadi pacar Dilan. Ketika guyuran hujan menerpa, Dilan menggunaka motor CB dengan Milea di belakangnya. Milea dengan erat memeluk Dilan. Mereka berdua jalan-jalan menyusuri Jl. Buah Batu sembari ketawa riang, itu semua berkat Dilan yang selalu membuat hari-hari Milea bahagia. Jawaban yang diberikan Dilan selalu saja membaut Milea tersenyum, Dilan pun termasuk orang yang cerdas dan pintar di kelasnya, buktinya dia selalu mendapatkan ranking satu atau dua. Meski Melia merasa khawatir dengan Dilan yang bergabung dengan geng motor, karena Melia takut terjadi hal yang buruk menimpa Dilan karena geng motor. Ketika itu, sekolah tidak ada kegiatan belajar mengajar sebab para guru sedang melakukan rapat untuk mempersiapkan pembagian rapor. Milea merasa tidak enak dengan kejadian Dilan berkelahi dengan

Pengertian dari Anonymity, Privacy, and Security Online

ANONYMITY Anonymity adalah proses menyembunyikan identitas seseorang yang sebenarnya di internet. Ibarat kata nih pengguna internet yang tidak mau privacy dan keamanannya terganggu dan akhirnya mereka menyembunyikan identitas mereka yang sebenarnya. Nah guys, banyak pengguna internet jaman now yang menyembunyikan identitas mereka pada saat surfing di internet, terutama generasi young (helah :D). Nih guys bisa dilihat pada grafik dibawah. Kenapa mereka memilih untuk menjadi anonymity? Banyak alasan mengapa para pengguna internet lebih memilih untuk menyembunyikan identitas mereka. (kalo generasi young mungkin karena people from your past ya alias mantan , uhuk). Nah pada grafik survey yang bisa kamu lihat dibawah, alasan yang paling banyak adalah untuk melindungi diri para pengguna internet dari hacker atau kriminal dunia maya. Yup, siapa juga sih yang mau informasi pribadi kita disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab? No one. Dan ada beberapa alas